News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK 2020, Diundur karena Covid-19

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imbas Covid-19, Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 Diundur, Berikut Jadwal Terbarunya (LTMPT)

UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang sesuai dengan kelompok ujian setiap peserta ujian.

TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

TKA mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan seseorang agar dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.

TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Kelompok Ujian

Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok sebagai berikut:

- Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi).

- Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi)

- Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.

Biaya UTBK

Biaya UTBK adalah sebagai berikut:

- Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp 200 ribu untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.

Sementara untuk kelompok ujian Campuran dikenakan biaya Rp 300 ribu.

- Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, atau BTN.

- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

- Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini