News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Mahkamah Agung

Ketua MA Terpilih Syarifuddin Ajak Hakim Agung Bekerja dan Hentikan Perbedaan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin di ruang sidang Prof. Kusumaatmaja SH, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Muhammad Syarifuddin meminta para hakim agung fokus bekerja.

Pernyataan itu disampaikan ketika membacakan kata sambutan setelah terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025.

Dia menempati posisi Ketua MA menggantikan Hatta Ali yang akan memasuki masa pensiun.

"Mulai hari ini, selesai sudah demokrasi ala MA. Saya harapkan mulai hari ini pula tidak ada lagi perbedaan pendapat, dukung mendukung di antara kita," tutur Syarifuddin pada saat membacakan sambutan di ruang sidang Prof. Kusumaatmaja SH, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).

Baca: Jadi Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin Tercatat Memiliki Harta Kekayaan Sebesar Rp 3,6 Miliar

Dia mengajak semua jajaran di MA bekerja sama meningkatkan kinerja agar lebih baik.

"Kita kembali bersatu padu, bahu membahu, dan kerja keras menyambut tugas agar MA dan badan peradilan lebih baik, hari ini harus lebih baik dari kemarin," kata dia.

Selain itu, dia meminta, seluruh hakim agung dan pejabat peradilan di Indonesia bertugas.

Sehingga visi MA sebagai badan peradilan yang agung dapat tercipta lebih cepat dari target awal pada 2035.

"Hatta Ali telah dinobatkan bapak pembaharuan bangsa, khususnya bagi MA dan badan peradilan. Membawa kemajuan dan perubahan luar biasa. Apa yang telah beliau capai dapat dilanjutkan dan tingkatkan," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Hatta Ali mengucapkan selamat atas terpilihnya Syafruddin. Dia meminta Syafruddin bekerja menjalankan amanah sebaik-baiknya.

Baca: BREAKING NEWS: Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025

"Saya terima kasih atas kerja sama selama 8 tahun 2 bulan saya menjalankan amanah Ketua MA. Semoga semua kebijakan yang telah kita lakukan selama ini bisa diteruskan di bawah pimpinan Ketua MA terpilih," kata Hatta Ali.

Untuk diketahui, Syarifuddin lahir di Baturaja, Sumatera Selatan pada 17 Oktober 1954. Pria 65 tahun ini mengawali kariernya sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981.

Dia sempat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulian, Jambi dan Ketua Pengadilan Negeri Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pada akhir 1990-an, dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di tempat kelahirannya Baturaja, Sumatera Selatan. Dia mendapatkan promosi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2003. Setelah berkarier di ibo kota, dia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung pada 2006.

Baca: Hadiri Pemilihan Ketua MA, Hakim Agung Gunakan Toga Emas, Masker dan Sarung Tangan

Pada 2011, dia mendapatkan promosi sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Jabatan ini diemban sampai ia terpilih menjadi Hakim Agung pada 11 Maret 2013.

Di MA, Syarifuddin menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Setelah itu, menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 2016. Jabatan Wakil Ketua MA itu dimban sampai terpilih menjadi Ketua MA menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.

Hakim agung menghadiri pemilihan Ketua Mahkamah Agung. (Tangkapan laya live streaming). (Tribunnews.com/Vicentus)

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.

Syarifuddin terpilih setelah meraih suara terbanyak melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar di ruang Prof. Kusumaatmaja S.H. Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2020).

Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara, untuk putaran kedua Syarifuddin telah mendapatkan 32 suara. Sementara itu, hakim agung Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Sedangkan, satu suara absen, yaitu Hatta Ali yang memilih untuk tidak menggunakan hak suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini