News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Token Listrik Gratis Hanya untuk Pelangan Berkode R1/450 VA dan R1T/450 VA

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kode meter listrik pada struk pembayaran. Lewat kode ini bisa diketahui apakah listrik di rumahmu dapat listrik gratis/diskon atau tidak.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia memberikan keringanan tarif listrik PLN bagi masyarakat Indonesia.

Kebijakan pemberian keringanan ini lewat pemberian token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN.

Token listrik gratis dan diskon dari PLN diberikan untuk meringankan beban masyarakat Indonesia di tengah wabah Covid-19.

Pasalnya, wabah Covid-19 telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia hingga membuat pemerintah terpaksa mengeluarkan kebijakan belajar dan bekerja di rumah.

Akibatnya, beberapa pekerja baik negeri maupun swasta terpaksa harus bekerja di rumah secara online atau virtual.

Oleh karenanya, kebijakan ini diharap dapat membantu masyarakat kalangan menengah ke bawah yang mengalami kesulitan ekonomi.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020.

Tetapi, ternyata tidak semua masyarakat Indonesia berhak mendapat token listrik gratis serta diskon 50 persen.

Adapun masyarakat yang berhak mendapat listrik gratis dan diskon ini hanya pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.

Walau demikian, ada beberapa pembagian pelanggan listrik yang tidak mendapatkan diskon.

Di antaranya adalah pelanggan listrik berkode R1M/900 VA dan R1MT/900VA.

Sedangkan, rincian pelanggan listrik yang mendapat listrik gratis atau diskon hanya pelanggan yang memiliki kode struk berikut.

1. R1/450 VA (gratis)

2. R1T/450 VA (gratis)

3. R1/900 VA (diskon)

4. R1T/900 VA (diskon)

Dilansir Kompas.com, para pelanggan listrik daya 900 VA saat ini berjumlah 7.290.720 sambungan.

Pemberian keringanan listrik gratis dan diskon ini sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

"Kalau ada pelanggan meihat struknya pas beli token ini kodenya ada R1M. M ini artinya mampu berarti walau 900 VA. Mohon maaf, yang R1M, non subsdi memang mampu, saat ini tidak eligible untuk mendapatkan diskonnya," ujar Darmawan.

Di sisi lain, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan juga telah memilah dan menetapkan pembagian masyarakat yang dapat menerima listrik gratis dan diskon ini.

Adapun untuk pelanggan listrik yang mendapat diskon setiap bulannya akan diberikan dengan token listrik dengan jumlah setengah biaya dari pemakaian tertinggi dari 3 bulan terakhir.

Token listrik gratis itu sendiri bisa didapatkan mulai 1 - 11 April 2020.

Adapun total dari keseluruhan masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan keringanan listrik tersebut kurang lebih 31 juta pelanggan PLN.

24 juta merupakan pengguna listrik 450 VA yang akan digratiskan.

Lalu, 7 juta sisanya merupakan pengguna listrik 900 VA yang akan diberikan diskon 50 persen.

Keringanan biaya listrik ini berlaku selama 3 bulan mulai April hingga Juni 2020.

Berikut dua cara mengklaim keringanan listrik dari PLN.

1. Melalui Situs Resmi (Website)

Pertama, akses laman www.pln.co.id menggunakan browser.

Kedua, pilih menu pelanggan dan klik ke pilihan stimulus Covid-19.

Ketiga, masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter Listrik.

Selanjutnya, akan terlihat informasi token gratis listrik dan diskon listrik pada layar laman.

Terakhir, masukkan kode token tersebut ke meteran listrik yang sesuai dengan ID Pelanggan.

2. Melalui WhatsApp

Pertama, simpan nomor WhatsApp 08122123123.

Kedua, buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

Ketiga, kirim pesan ke nomor tersebut dengan mengetikkan pesan apa saja, lalu silahkan mengikuti petunjuk yang akan diberikan.

Dalam prosesnya, Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pelanggan.

Ketik dan kirimkan nomor ID listrik Anda.

Keempat, kode token listrik akan diberikan berdasarkan nomor ID Pelanggan listrik.

Terakhir, masukkan kode token tersebut ke meteran listrik yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Bagi Anda yang tidak berhak mendapat token listrik gratis maka akan ada pemberitahuan dalam pesan selanjutnya.

(TRIBUNNEWS.COM/NIDAUL 'URWATUL WUTSQA)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini