Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.
Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.
Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus menyiapkan 3 hal berikut ini, dikutip Tribunnews dari Instagram @Prakerja.go.id:
1. Pastikan koneksi atau jaringan internet stabil
2. Buat akun Kartu Pra Kerja
3. Siapkan data diri yang diperlukan
Syarat Pendaftar Kartu Pra Kerja:
- Calon pemilik kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun.
- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Lalu bagaimana cara memiliki atau membuat kartu Pra Kerja ?
Dilansir Prakerja.kemnaker.go.id, berikut ini adalah cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja: