Dipicu Kesalahpahaman
Sebelumnya, personel TNI yang bertugas di Kasinaweja Mamberamo Raya menembaki sejumlah anggota Polisi, Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 07.40 WIT.
Lima anggota Polisi tertembak, versi Polisi 3 di antaranya meninggal, sementara 2 lainnya luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, 3 orang anggota Polri meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka tembak.
Baca: Dikritik Partai Demokrat Jokowi Bagi-bagi Sembako di Bogor, Istana Membantah
"Kejadian di pertigaan Jl Pemda I Kampung Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya," ujar Kamal.
Pemicunya hanya kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.
"Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri," kata Kamal.
Lima anggota Polri saat ini telah berada di RS Kawera Kasonaweja untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
"Sampai dengan saat ini pihak Pimpinan baik Pangdam XVII/Cenderawasih maupun Kapolda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," kata dia.
Adapun nama-nama korban tertembak, Briptu Marcelino Rumaikewi NRP 94030885 anggota Sat Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak 1 kali (meninggal dunia).
Baca: Kota Tangerang Menyiapkan 30 Pos Pemeriksaan jelang PSBB
Bripda Yosias Dibangga NRP 99040613 anggota Sat Sabhara Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada bagian leher kiri 1 kali (meninggal dunia).
Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng, mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak 1 kali.
Brigpol Robert Marien anggota SPKT mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali.
Sedangkan Briptu Alexander Ndun anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada paha kiri (meninggal dunia).
"Yang menembak Oknum anggota TNI Satgas Yonif/755," papar Kamal.
Selain mengevakuasi korban ke RSUD Kawera Mamberamo Raya, sudah dibentuk tim gabungan guna melakukan penyelidikan.
"Situasi pasca kejadian tersebut saat ini sudah kondusif. Saat ini jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura," ungkap Kamal.