TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Dua anggota Polres Mamberamo, korban penembakan salah paham antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Memberamo Raya kini masih dirawat di RS Bhayangkara, Jayapura.
"Dua korban luka tempat, saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara, Jayapura. Mereka dalam keadaan sadar," ucap Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal pada Tribunnews.com, Senin (13/4/2020).
Kamal menjelaskan korban luka pertama atas nama Bripka Alva Titaley mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak satu kali.
Kedua, Brigpol Robert Marien mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak tiga kali.
Baca: Bentrok Anggota TNI-Polri di Memberamo Raya, 3 Anggota Polisi Tewas
Sementara itu, tiga jenazah korban tembak yakni Briptu Marcelino mengalami luka tembak pada leher kanan sebanyak satu kali, Briptu alexander Ndun mengalami luka tembak di paha kiri sebanyak satu kali dan Bripda Yosias Dibangga mengalami luka tembak pada leher kiri sebanyak satu kali.
Jenazah mereka sudah diberangkatkan ke Kabupaten Merauke untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Seperti diketahui pada Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Memberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak.
Tiga jenazah anggota Polres Memberamo Raya, yakni Briptu Marcelino Rumaikewi dan Briptu Alexander Ndun akan dimakankan di Merauke. Jenazah Bripda Yosias Dibangga dimakankan di Mappi.
Jenazah ketiganya sudah diterbangkan ke Merauke pada Senin (13/4/2020) pagi, untuk segera dimakamkan. Sementara dua korban luka tempat, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
Saat ini, baik Polda maupun Pangdam Cenderawasih sudah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi guna mendapatkan keterangan dan fakta kronologis yang sebenarnya.