News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GAMKI: Staf Khusus Milenial Harus Mundur dari Perusahaannya Agar Tidak Ada Konflik Kepentingan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan pada sebuah acara perkenalan yang berlangsung dengan santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) sore. Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu (kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Gracia Billy Mambrasar, Putri Indahsari Tanjung, Angkie Yudistia, dan Aminuddin Maruf. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang ramai membahas tentang Surat Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Andi Taufan Garuda Putra yang ditujukan kepada para camat seluruh Indonesia terkait program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Penggunaan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dinilai mal-administrasi dan tidak seharusnya dilakukan oleh jabatan Stafsus.

"Kami secara objektif melihat bahwa penerbitan surat oleh Stafsus Presiden kepada Camat adalah hal yang tidak biasa. Tindakan ini bisa dianggap ada konflik kepentingan karena perusahaan yang disebut di dalam surat tersebut adalah perusahaan milik Andi Taufan sendiri. Kami dukung Kemendes untuk dapat mengungkap polemik ini," ujar Yanni Kainama, Ketua DPP GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) bidang Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, kepada pers di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Baca: Perusahaannya Jadi Mitra Kartu Prakerja, Belva: Saya Siap Mundur Dari Staf Khusus Presiden Jokowi

Diketahui, surat Andi Taufan yang beredar di media sosial baru-baru ini berisikan tentang kerjasama dalam program penanggulangan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sementara perusahaan yang akan digunakan Andi Taufan dalam kerjasama tersebut adalah PT. Amartha Mikro Fintek yang merupakan miliknya sendiri.

"Di sisi lain, kami secara jujur melihat Andi Taufan, Adamas Belva, dan stafsus milenial lainnya adalah orang-orang muda yang berpotensi dan tulus ingin membangun negeri. Tidak tepat juga jika publik menghakimi mereka terlalu berlebihan karena persoalan-persoalan tadi. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujar Yanni.

Oleh karena itu, Yanni mengingatkan, sebagai orang muda yang saat ini terlibat dalam birokrasi pemerintahan, sebaiknya harus memahami tata cara dan etika dalam pemerintahan agar tidak "abuse of power'.

"Sebaiknya Andi Taufan ataupun stafsus lainnya, segera mundur dari perusahaan mereka. Sehingga tidak ada konflik kepentingan jika perusahaan mereka ingin terlibat dalam program atau proyek pemerintah,' kata Yanni.

Lagipula, kata dia,  selama ini ada pejabat negara yang perusahaannya ikut dalam proyek pemerintah, tapi karena mereka tidak terlibat lagi dalam perusahaan, hal ini tidak menjadi masalah.

"Sebagai contoh Pak Jusuf Kalla, Pak Luhut, Erick Thohir, atau Bahlil Lahadalia," saran Yanni.

Menurut Yanni, tidak masalah jika Amartha atau Ruangguru terlibat dalam program pemerintah misalnya program Relawan Desa atau kartu prakerja, asalkan dengan mekanisme yang benar dan para stafsus tidak terlibat lagi di dalam perusahaan tersebut.

"Misalnya kami dari GAMKI sudah pernah mengirimkan surat kerjasama relawan desa untuk penanganan Covid-19 kepada Kemendes. Namun, surat tersebut tidak direspon karena sudah keluar petunjuk teknis pelaksanaan kerjasama. Selama mengikuti mekanisme yang ada, tidak masalah," jelasnya.

“Kita masyarakat juga harus melihat secara objektif. Kita jangan langsung menghakimi Andi Taufan bahwa dia korup dan lainnya. Beliau begitu semangat untuk menjalankan misi kemanusiaan dalam penanganan Covid-19, itu harus diapresiasi,” tegas Yanni.

Lanjut Yanni, DPP GAMKI sangat mendukung Kemendes dalam menyikapi percepatan penanganan Covid-19.

Yanni meminta supaya Kemendes terbuka untuk bermitra dengan siapapun dalam penanganan Covid-19 ini. Jangan hanya mengakomodir kelompok tertentu saja.

“Kami meminta Kemendes untuk tidak bergerak lambat. Segala sesuatu tentang petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penanganan Covid ini sudah harus segera disosialisasikan dengan maksimal," katanya.

Sehingga, kata dia, tidak ada kesimpangsiuran informasi, serta dapat menjadi refrensi di seluruh tingkatan desa dan masyarakat.

"Masyarakat desa harus kita pastikan bersih dari penyebaran Covid-19," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini