News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Direktur Dinonaktifkan, Ketua Dewas TVRI: Tidak Ikuti Arahan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo TVRI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga direktur LPP TVRI yakni Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto telah dinonaktifkan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat.

Arief mengatakan penonaktifan ketiganya memiliki keterkaitan dengan pemecatan terhadap eks Direktur Utama Helmi Yahya. 

"Pertama kami sampaikan konteksnya, bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama maka di sana disampaikan bahwa pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima," ujar Arief, dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi I DPR RI, Kamis (16/4/2020).

Baca: Kabaharkam Polri Tinjau 7 Dapur Umum TNI-Polri yang Disediakan untuk Warga Terdampak Covid-19

"Dengan konteks seperti itu ada namanya terjadi namanya mutatis mutandis, dimana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmi Yahya," imbuhnya. 

Arief mengatakan bahwa ketiganya juga disebut tidak mengikuti arahan Dewas agar operasional LPP TVRI dapat berjalan lancar.

Selain itu, mereka tak melakukan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) meski telah diminta. Bahkan Dewas sudah berkirim surat sebanyak empat kali kepada direksi namun tak digubris.

Baca: Dewas TVRI: Helmi Yahya Tak Jelaskan Soal Pembelian Program Siaran Liga Inggris

"Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional dan ketiga mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam hal pencairan tukin," jelasnya.

Arief juga menjelaskan pihaknya sudah memberikan kesempatan agar para direksi melakukan perubahan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2020.

Dialog dari hati ke hati juga sudah dilakukan, namun Dewas menganggap tidak ada perubahan dari direksi. 

Di sisi lain, Arief menjelaskan ketiganya berbeda pendapat dan meminta agar Helmi Yahya didapuk menjadi Direktur Utama TVRI kembali.

Ketiganya juga mengungkap kepada Dewas bahwa mereka bersedia untuk diberhentikan. 

"Kami juga cukup kecewa bahwa tiga direksi selalu ketika bertemu kami menyatakan bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas. Kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh, dan mereka meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan Dirut kepada Pak Helmi Yahya," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini