News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Berikan Relaksasi terhadap Industri Telekomunikasi

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: PERAWATAN MENARA TELEKOMUNIKASI - Pekerja melakukan perawatan dan pemeriksaan menara telekomunikasimilik PT. Tower Bersama Infrastructure yang ada di komplek Stadion Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung usulan relaksasi Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) dan Universal Service Obligation (USO) industri telekomunikasi.

Diketahui, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengusulkan kelonggaran Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) dan kontribusi Universal Service Obligation (USO) untuk periode 2019 yang akan jatuh tempo pada akhir April 2020 ini.

"Relaksasi ini bukan meniadakan kewajiban tersebut, tapi memberikan kelonggaran termin pembayaran yang adil," kata Bobby dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).

Bobby menuturkan relaksasi dibutuhkan karena industri telekomunikasi memiliki andil untuk memberikan kontribusi ekstra dalam rangka mendukung ekonomi tetap berputar via work form home (WFH) atau sekolah dari rumah.

"Bisa berupa penundaan, atau menurunkan rate nya atau cara lain yang berbeda dari situasi normal sebelumm bencana pandemi Covid-19 ini," kata politikus Golkar itu.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk memperhatikan industri telekomunikasi.

Sektor ini tampaknya diuntungkan dengan melonjaknya trafik internet di masa-masa work from home (WFH) dan belajar dari rumah saat pandemi Covid-19.

Tetapi, ternyata hal ini tidak serta merta berdampak positif terhadap pendapatan industri telekomunikasi.

Justru pendapatan drastis menurun dengan banyaknya hotel dan kantor korporasi yang berhenti beroperasi.

"Justru kami mulai kencangkan ikat pinggang," kata Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.

Baca: Cerita Warga Minahasa Utara saat Tinggal di Hutan untuk Hindari Virus Corona

Baca: Masakannya Dikomentari Betrand Peto, Ruben Onsu Beri Respon Begini ke Sang Putra

APJII yang memiliki lebih dari 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) di seluruh Indonesia, bukanlah deretan perusahaan-perusahaan besar.

Mayoritas anggota APJII adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis Business to Business (B2B). Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup.

Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini