TRIBUNNEWS.COM - Penjualan tiket penyeberangan bisa diakses secara online melalui aplikasi Ferizy pada 1 Mei 2020 mendatang.
Masyarakat pun bisa mlakukan transaksi pembayaran lewat minimarket terdekat.
Demikian hasil kerjasama antara Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Baca: Virus Corona dan Belum Naiknya Tarif Kapal Ferry Ganggu Kelangsungan Usaha Penyeberangan
Berdasar keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan bahwa hal ini sebagai salah satu percepatan dalam ranah e-ticketing terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Katanya, sejak diluncurkan pada 2 Maret lalu, tiket angkutan penyeberangan kini dapat diperoleh melalui aplikasi di android dengan nama Ferizy dan dapat diakses melalui laman www.ferizy.com.
“Apa yang dilakukan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat kepada kita untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk menggunakan teknologi," ujarnya dalam dalam konferensi pers yang digelar secara online, pada Jumat (17/4/2020).
"Saya juga berterima kasih kepada PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang telah membangun aplikasi Ferizy untuk sistem pemesanan dan pembayaran tiket di penyeberangan, dengan cara ini kami mengharapkan pelanggan untuk membiasakan teknologi untuk pemesanan tiket," imbuhnya.
Baca: Kemenhub Terbitkan Aturan untuk Pengendalian Transportasi di Tengah Wabah Covid-19
"Tahapan berikutnya bisa dilakukan pembayaran di gerai retail terdekat seperti Alfamart atau Indomaret,” kata Dirjen Budi.
Dirjen Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan sosialisai kepada beberapa asosiasi transportasi terkait.
Seperti halnya Gapasdap, Aptrindo, serta Organda dan telah mendapat tanggapan baik.
“Progressnya saat ini sudah 70 persen, kita masih punya waktu sampai awal Mei nanti kita harapkan ada perubahan perilaku masyarakat ke arah online," terangnya.
"Pelaksanaan di lapangan mungkin akan ada hambatan karena kita mengubah kebiasaan dan butuh waktu yang tidak sebentar."
Sementara Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi menyatakan seiring dengan usia ke-47 PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) maka sudah saatnya untuk berubah.
“Selama ini kita pakai metode go show di mana orang datang dan bisa beli tiket, tapi ada 2 hal yang menjadi masalah yaitu kalau masa peak season seperti liburan dan masa Angkutan Lebaran maupun Natal Tahun Baru, maka keadaan tidak terkendali," jelas dia.
"Kedua, kalau tidak diatur maka akan memburuk bagi pengguna jasa apalagi jalan tol dari Palembang sudah semakin mulus menuju Bakauheni, problemnya makin buruk yaitu tidak dapat dilakukan pencatatan manifest yang efisien dan antrian makin panjang."
"Ini harus berubah dimana tujuan akhirnya adalah kepastian, kenyamanan, dan keperluan untuk menjaga physical distancing bagi para pengguna,” tambah Ira.
Menindaklanjuti hadirnya sistem online ticketing ini, telah disediakan sejumlah buffer zone di luar area Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Baca: Terdampak Corona, Kapal Ferry Ketapang-Gilimanuk Terancam Stop, Karyawan Belum Digaji
Buffer zone adalah area untuk mengarahkan pengguna jasa yang belum memiliki tiket online agar masuk ke buffer zone terlebih dahulu untuk melakukan transaksi online ticketing.
Selain itu untuk mengantisipasi sistem online ticketing mengalami kendala akan disiapkan loket transaksi cashless.
Pembelian tiket secara online dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan dan untuk perubahan atau pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan.
(Tribunnews.com/ Facundo Chrysnha)