5. Menyeru pemerintah agar membatasi secara ketat pergerakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke daerah lain.
Hal itu karena kondisi daerah perkotaan umumnya tinggi penyebaran COVID-19, sehingga apabila masyarakatnya mudik ke daerah lain sangat berisiko menjadi mata rantai penyebaran COVID-19 ke daerah tujuan mudik.
Kepada umat Islam agar tidak melakukan mudik ke daerah lain dan silaturahim lebaran dilakukan secara online.
6. Mendorong para pengelola media massa, khususnya TV dan radio, agar mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadhan yang sejalan dengan nilai-nilai al-akhlaq al-karimah dan semangat gotong royong, saling membantu dan berlomba dalam kebaikan.
Sehingga tercipta di tengah masyarakat religiositas dan kebersamaan untuk menghadapi dampak terjadinya pandemi Covid-19.