Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Dengan adanya bantuan Pra Kerja, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Namun sayangnya belum semua pendaftar telah menyelesaikan pedaftaran hingga tahap akhir.
Maka bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, segera selesaikan pendaftaran hingga tahap akhir.
Selain itu, pastikan Anda mengisi data diri dengan data yang akurat ketika melakukan pendaftaran.
Jadi bagi para calon peserta yang berencana mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi Kartu Pra Kerja di gelombang 2 sebaiknya segera mempersiapkan diri.
Para peserta dihimbau untuk mempersiapkan dokumen data diri yang diperlukan dengan sebaik-baiknya agar dapat lolos seleksi dan bisa memanfaatkan pelayanan Kartu Pra Kerja dengan sebaik-baiknya.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)