TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia besok, Selasa (21/4/2020).
Dikutip dari laman resmi peta-maritim.bmkg.go.id, terdapat Pusat Tekanan Rendah 1005 hPa di Samudra Hindia selatan Jawa Timur.
Sirkulasi udara terpantau di Perairan selatan Pulau Seram.
Sementara itu, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Timur Laut - Tenggara dengan kecepatan 3 - 18 knot sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 3 - 20 knot.
Baca: Penjelasan Daryono BMKG soal Cacing Keluar secara Massal di Solo, Belum Bisa Disebut Petunjuk Gempa
Baca: Analisis BMKG Tentang Penyebab Munculnya Banyak Cacing Tanah di Solo dan Klaten
Kecepatan angin tertinggi juga terpantau di Perairan utara Banda Aceh, Perairan P. Sumba, Selat Sumba bagian barat, Perairan Kupang - P.Rotte, Laut Banda bagian barat, Perairan Merauke, hingga Laut Arafuru.
Kondisi ini dapat mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Berikut peringatan dini gelombang tinggi untuk besok, dilansir peta-maritim.bmkg.go.id.
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- PERAIRAN UTARA SABANG
- PERAIRAN BARAT ACEH
- PERAIRAN BARAT P. SIMEULUE HINGGA KEP. MENTAWAI
- PERAIRAN P. ENGGANO - BENGKULU
- PERAIRAN BARAT LAMPUNG
- SAMUDRA HINDIA BARAT SUMATRA
- SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN
- PERAIRAN SELATAN BANTEN HINGGA P. SUMBA
- SELAT BALI - LOMBOK - ALAS BAGIAN SELATAN
- SELAT BADUNG
- SELAT SUMBA BAGIAN BARAT
- PERAIRAN P. SAWU
- LAUT SAWU
- PERAIRAN KUPANG - P.ROTTE
- SAMUDRA HINDIA SELATAN BANTEN HINGGA NTT
- LAUT SULAWESI BAGIAN TIMUR
- PERAIRAN KEP. SANGIHE HINGGA KEP. TALAUD
- LAUT MALUKU BAGIAN UTARA
- PERAIRAN MOROTAI
- PERAIRAN TIMUR HALMAHERA
- LAUT HALMAHERA
- LAUT BANDA BAGIAN BARAT
- PERAIRAN SELATAN KEP. TANIMBAR
- PERAIRAN UTARA PAPUA BARAT HINGGA PAPUA
- SAMUDRA PASIFIK UTARA HALMAHERA HINGGA PAPUA
- LAUT ARAFURU
Diharapkan selalu memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti berikut ini:
1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
2. Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Selain itu, dimohon untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)