Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Milenial Presiden Adamas Belva Syah Devara resmi mengundurkan diri, Selasa (21/4/2020).
Pengamat Komunikasi Politik Ari Junaedi menjelaskan, publik menganggap konflik kepentingan antara posisi Belva sebagai Stafsus dengan kedudukannya selalu pendiri dan pemilik Ruang Guru--yang menjadi pelaksana pelatihan Kartu Prakerja untuk korban PHK akibat pandemi Covid-19, rawan dengan gunjingan aroma benturan kepentingan.
Menurut Ari, pilihan Belva mundur dari Stafsus Jokowi sudah sangat tepat.
Mundurnya Belva ikut menyelamatkan muka Jokowi dari tudingan tidak sedap, yakni memanfaatkan posisi kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
"Walau saya anggap terlambat, namun saya memberi apresiasi positif atas pilihan mundur dari Belva. Berjuang untuk merah putih tidak harus berada di lingkungan Istana tetapi berkiprah nyata di masyarakat," kata Ari Junaedi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Ari mengatakan, baiknya Belva fokus membesarkan platform Ruang Guru.
Agar menjadi terpuji ketimbang menghadapi cibiran dan tuduhan KKN atas terpilihnya Ruang Guru sebagai pelaksana pelatihan pra kerja.
Seharusnya, lanjut Ari, langkah mundur Belva perlu diikuti oleh Andi Taufan - staf khusus milenial yang lain - yang blunder mengirim surat ke seluruh camat untuk menggandeng perusahaan pribadinya PT Amarta dalam penanganan covid-19.
"Sikap Belva Adara jauh lebih terhormat dari Andi Taufan yang hingga sekarang belum memutuskan hengkang dari Istana," ucap Ari Junaedi.
Menurut Ari, untuk mengantisipasi kekecewaan publik di tengah pandemi covid-19 yang butuh konsentrasi tinggi dari Presiden Jokowi, sebaiknya semua staf khusus milenial mengundurkan diri.
Efektivitas dari keberadaan Stafsus Milenial tidak kunjung dirasakan publik, khususnya di tengah mewabahnya Covid-19.
"Kurangi beban pemikiran Jokowi dalam penanganan wabah corona, sebaiknya semua staf khusus milenial mengundurkan diri semua," katanya.
"Jangan sampai Presiden sendiri yang meminta mundur. Anggaran untuk penggajian staf khusus lebih baik dialihkan untuk pengadaan APD bagi tenaga medis di garda terdepan penanganan covid-19," urai Ari Junaedi.