"Dalam kondisi ini, sebaiknya semua enerergi, pemikiran dan sumber daya nasional difokuskan untuk mengatasi pandemi," kata Sukamta, Selasa (21/4/2020).
RUU Cipta Kerja Bukan Masalah Mendesak
Menurut Sukamta, pemerintah telah mengakui bahwa pandemi corona adalah situasi mendesak yang harus diutamakan.
"Sehingga pembahasan RUU Cipta Kerja menjadi tidak mendesak sekali dilakukan pada masa pandemi ini," ungkapnya.
Fraksi PKS siap membahas RUU Cipta Kerja ketika pandemi virus corona dinyatakan berakhir.
Bahas Klaster yang Tak Berpolemik
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan membahas klaster RUU Cipta Kerja yang tak menimbulkan polemik.
“RUU Cipta Kerja itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu,” kata Supratman Andi Agtas, dikutip dari Kontan.co.id, Senin.
Baca: Tak Kirim Perwakilan di Panja RUU Cipta Kerja, Begini Alasan PKS
Baca: Komite III DPD RI Menolak dan Meminta DPR RI Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja.
Supratman menyatakan, dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik.
“Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti kemudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Celestinus Trias/Seno Tri, Kompas.com/Tsarina Maharani) (Kontan.co.id/Tendi Mahadi)