News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sebut Ada Pejabat Dimakamkan Secara Normal, Ternyata Hasil Tesnya Positif

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

TRIBUNNEWS.COM - Seluruh korban terkait virus corona yang meninggal dunia wajib dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan.

Doni menjelaskan, pihaknya berkaca dari kasus yang menimpa seorang pejabat.

Menurutnya, pejabat tersebut menderita sakit dengan gejala mirip Covid-19.

Namun, sang pejabat meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.

Karena itu, pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19.

• UPDATE Corona Dunia (21/4/2020): Jerman Terbanyak Pasien Sembuh, AS Telan Korban Jiwa Tembus 40 Ribu

• Guru SD di Papua Positif Corona, Sempat Mengajar Saat Alami Gejala, Kontak dengan Puluhan Siswa

• Dites 10 Kali, Hasil Swab PDP Corona di Bali Berubah-ubah Positif Negatif: Cukup Membingungkan

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020). (Kompas.com)

Di kemudian hari ternyata hasil tes swab pejabat tersebut positif Covid-19.

Namun, Doni tak menyebut nama pejabat yang bersangkutan.

"Ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu."

"Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler," ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini