Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai larangan mudik di tengah pandemi virus corona (covid-19) merupakan keputusan yang terlambat dari pemerintah.
Menurut Mardani Ali Sera, saat ini sudah banyak warga yang melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman.
Baca: Tantangan Utama Saat Memakamkan Jenazah Covid-19: Keluarga Nekat Ingin Hadiri Prosesi Pemakaman
"Larangannya sangat terlambat. Sudah banyak yang mudik dan peluang menjadi spreader sangat besar," kata Mardani, Selasa (21/4/2020).
Anggota Komisi II DPR RI ini juga menilai larangan mudik tanpa adanya tim pengawas akan sia-sia.
Mardani Ali Sera menyamakan hal tersebut dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tanpa ada tim yang mengawal larangan ini akan ompong seperti apa yang terjadi dengan PSBB," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Baca: Penjelasan Pangkogabwilhan I soal Pengiriman Psikolog Militer ke RS Wisma Atlet Kemayoran
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.
Jokowi Larang Masyarakat Mudik
Baca: Dokter Erlina Burhan: Perempuan Miliki Peran dalam Mengedukasi Pencegahan Virus Corona
Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Baca: Airsoft Gun Milik Tersangka Pencurian Susu Disita, Polisi Duga untuk Menakut-nakuti Korbannya
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia. Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.