Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengakui penolakan dari pihak keluarga masih menjadi tantangan utama saat memakamkan jenazah korban positif virus corona atau Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur dan Pondok Ranggon.
Diketahui, dua tempat tersebut merupakan TPU yang menjadi rujukan untuk makam pasien atau korban Covid-19 yang meninggal dunia.
Baca: Penjelasan Pangkogabwilhan I soal Pengiriman Psikolog Militer ke RS Wisma Atlet Kemayoran
"Yang menjadi permasalahan setiap harinya memang keluarga korban Covid-19 itu mereka menolak untuk dilakukan pemakaman di kuburan tersebut. Karena menganggap keluarga atau jenazahnya itu meninggal karena sakit biasa atau sakit yang bukan sakit Covid-19," kata Ngajib kepada awak media, Selasa (21/4/2020).
Tak hanya itu, Ngajib mengatakan, ada pula pihak keluarga yang kerap melakukan protes karena ingin mengikuti prosesi pemakaman terhadap keluarganya yang menjadi korban Covid-19.
"Karena kebiasaan melihat jenazah itu langsung mengikuti proses pemakaman. Nah kita lakukan pendekatan kepada mereka dan himbauan kepada mereka untuk tidak mendekat dan juga untuk menerima daripada tentunya jenazah yang sudah akan dimakamkan," ungkapnya.
Ia mengatakan, pendekatan dan pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian dilakukan secara humanis.
Alhasil, banyak pihak keluarga akhirnya mengerti dan mengikuti protap yang ditetapkan aparat keamanan dan pemerintah
"Kami ajak mereka untuk menerima dengan ikhlas dan kita juga ajak untuk doa bersama dan alhamdulillah dari sekian keluarga yang melakukan penolakan akhirnya seluruhnya bisa menerima," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya memakamkan sedikitnya 200 jenazah korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Ngajib mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak tim khusus pemakaman Covid-19 dibentuk oleh polri pada 6 April 2020 atau dua Minggu lalu.
"Untuk proses pemakaman tim sudah melakukan proses pemakaman jenazah covid-19 di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan juga Pondok Ranggon di Jakarta Timur kurang lebih sekitar 200 jenazah yang covid-19 yang dimakamkan oleh tim khusus ini," kata Ngajib kepada awak media, Selasa (21/4/2020).
Dia menambahkan, kegiatan pemakaman jenazah Covid-19 memang menjadi salah satu upaya kepolisian membantu petugas medis.