Mendagri mengambil contoh kebijakan yang diambil oleh pemerintah India di awal bulan April 2020, ketika memberlakukan status lock down secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan hukum dengan sanksi yang keras.
"Ujungnya memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat. Kita tidak menghendaki demikian," ujar Tito.
Kebijakan secara bertahap namun berkelanjutan, seperti kebijakan larangan mudik harus diperhitungkan dari berbagai aspek termasuk waktu dan kondisi sosiologis masyarakat.
Presiden Jokowi bersama Mendagri serta kementerian lain secara solid, tenang dan secara bertahap menyatukan gerak Pusat-Daerah di dalam menghadapi Covid-19.
Hal itu dimulai dari isu penanganan kapasitas kesehatan, isu mudik, bansos dan jaring pengaman sosial hingga realokasi APBD dari 540 Pemda untuk fokus menangani Covid-19.
"Dengan cara ini masyarakat akan memiliki kesempatan untuk beradaptasi terhadap kebijakan, sehingga menghindari gejolak sosial akibat dampak kebijakan yang terkesan “grusa grusu” lanjutnya.