News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

171 Ribu Personel Polri-TNI Dikerahkan Terkait Larangan Mudik Lebaran, Jalan Arteri dan Tol Disekat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Simak jadwal keberangkatan kereta api mudik lebaran 2020. Tiket sudah bisa dipesan mulai hari ini, Jumat (14/2/2020).

"Kami yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," ujar Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin.

Ia menyatakan penyekatan dikecualikan bagi kendaraan pengangkut logistik pangan, bahan bakar minyak dan kendaraan medis.

Untuk mobil pribadi, bus pengangkut penumpang, hingga sepeda motor akan diminta putar balik jika kedapatan ke luar dari Jakarta.

"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu ke luar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," ujarnya.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Banten untuk pelaksanaan operasi penyekatan serupa di wilayah masing-masing.

"Ini untuk memastikan tidak adanya kendaraan yang berhasil lolos keluar Jakarta," ujarnya.

Baca: Banyak yang Curi Start Mudik,Kata Jokowi Itu Pulang Kampung, Najwa Shihab: Apa Bedanya?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut dilakukan di 19 titik pos pengamanan terpadu yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

"Mekanismenya nanti akan dibahas lagi dengan Polda perbatasan Jawa Barat dan Banten (izin masyarakat yang akan masuk wilayah Jabodetabek)," ujar Sambodo.

Pos pengamanan terpadu itu berfungsi sebagai pos check point yang merupakan gabungan dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Polri akan bekerja sama dengan TNI dan Dinas Perhubungan untuk menjaga pos pengamanan terpadu tersebut.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengungkapkan salah satu alasan larangan mudik.

Ia menyampaikan potensi penularan virus corona berasal dari pemudik, khususnya orang tanpa gejala (OTG) kepada warga di kampung halaman.

Ia mengungkapkan saat ini ada sekitar 43 persen dari pasien positif corona merupakan OTG.

"Penderita positif itu adalah 43 persennya adalah OTG. Jadi mereka positif Covid-19, tapi sehat-sehat saja, tidak ada tanda-tandanya dan itu bahaya menularkan, dan kami khawatirkan," ujarnya.

Baca: Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di 34 Provinsi dan Rangkaian Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2020

Ia mencontohkan, banyak kasus warga yang terjangkit virus corona di daerah terjadi setelah kontak dengan warga yang baru datang dari Jakarta maupun usai berkunjung ke Jakarta.

Sementara, saat ini Jakarta menjadi episentrum Covid-19.

"Kalau dia pulang ke daerah dikhawatirkan nanti akan menyebabkan menularkan ke orang tuanya atau ke saudara-saudaranya lebih tua," tuturnya. (Tribun network/fah/fel/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini