TRIBUNNEWS.COM - Dosen sastra menjelaskan pengertian istilah mudik dan pulang kampung.
Istilah mudik dan pulang kampung tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Hal tersebut bermula saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa istilah mudik berbeda dengan pulang kampung.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi kepada Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa Trans7, Rabu (22/4/2020).
Terkait dengan pengertian istilah mudik dan pulang kampung itu, Dosen Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rr Chattri Sigit Widyastuti memberikan tanggapannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik diartikan (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).
Sementara pulang ke kampung halaman digunakan untuk percakapan lisan atau pergaulan sehari-hari.
Jadi pemudik sama dengan orang yang pulang ke kampung halaman (udik).
Misalnya, sekitar 80 persen pemudik ke Yogyakarta adalah orang Wonosori.
Menurut Chattri istilah kata mudik saat ini sudah banyak mengalami perubahan, artinya sudah meluas.
Menurutnya, jika dilihat dari konteks kalimatnya, mudik tidak selalu pulang ke kampung halaman tempat kelahiran, yang dulu diartikan desa atau pedalaman.
Baca: Jokowi Jelaskan Perbedaan Mudik dengan Pulang Kampung, Najwa Shihab: Sama-sama Pulang Bawa Virus
Baca: Penjelasan Jokowi, Beda Mudik dengan Pulang Kampung
"Tetapi sekarang mudik bisa diartikan pulang untuk bertemu dengan orang tua atau saudara, yang mungkin sudah pindah ke kota lain atau tidak lagi kota asal kelahiran," jelas Chattri kepada Tribunnews.com.
"Maka ada yang bertanya, 'mudik ke mana?'."
"Apalagi jika orang tua sudah meninggal dunia, maka tidak ada lagi yang dikunjungi, orang mengatakan 'tidak mudik'," terangnya.