News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sanksi Nekat Mudik, Polisi Perintahkan Kendaraan Putar Balik

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah resmi memberlakukan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin merebak pada Jumat, 24 April 2020.

Menurutnya, aktivitas warga di Karawang dan Bekasi ini memang sangat padat.

"Tentu ini menimbulkan permasalahan-permasalahan, karena memang banyak sekali warga yang tinggal di Karawang," ujarnya.

"Kemudian kantornya atau pabriknya di Bekasi atau sebaliknya tinggal di Bekasi lalu kantornya di Karawang."

"Karena mereka ini Karawang dan Bekasi sama-sama daerah industri," lanjut Sambodo.

Sehingga, Sambodo menyebut, banyak karyawan yang volume lalu lintas hariannya cukup tinggi dengan menggunakan kendaraan roda dua.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini