Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mencatata 1.814 kendaraan diberi sanksi dan diminta putar balik karena terindikasi bakal mudik, Minggu (26/4/2020).
"Khusus hari ketiga Operasi Ketupat, ada 1.814 kendaraan yang diminta putar balik karena terindikasi mudik oleh petugas di lapangan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Senin (27/4/2020).
Argo merincikan dari 1.814 kendaraan, Polda Metro Jaya menghalau 945 kendaraan, Polda Banten 86 kendaraan, dan Polda Lampung sebanyak 32 kendaraan.
Baca: Ada Larangan Mudik Operasional PO Bus Menurun Hingga 80 Persen
Berikutnya Polda Jawa Barat (Jabar) sebanyak 121 kendaraan, Polda Jawa Tengah (Jateng) 296 kendaraan, dan terakhir Polda Jawa Timur (Jatim) sebanyak 442 kendaraan.
Argo menambahkan jumlah ini kian menurun dari hari-hari sebelumnya.
Pihaknya berharap masyarakat mematuhi larangan mudik dari pemerintah.
Baca: 4.041 Kendaraan Terjaring Razia Pelarangan Mudik, Seluruhnya Diminta Putar Balik ke Jakarta
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus juga mencatat adanya penurunan warga Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ditindak untuk memutar balik kendaraan saat hendak mudik ke kampung halaman.
Pada hari pertama operasi atau Jumat (24/4/2020), total ada 2.112 pengendara yang diminta untuk putar balik. Pada Sabtu (25/4/2020) ada 1300 kendaraan yang diminta putar balik angka ini terus menurun.
"Angkanya terus menurun. Kendaraan yang terjaring indikasi mudik itu seperti kendaraan pribadi, elf dan armada bus. Semuanya diminta memutar balik," tambah Yusri.
Kakorlantas Polri Jamin Pemudik Tidak Akan Lolos Meskipun Gunakan Jalur Tikus
Pemudik khususnya sepeda motor sempat menjadi perbincangan karena menggunakan jalur-jalur tikus untuk tetap bisa mudik.
Satu di antaranya jalan sisi sungai Banjir Kanal Timur (BKT), Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang menjadi jalan tikus bagi pengendara sepeda motor dalam rangka menghindari pos pemantauan petugas di perbatasan Cakung-Harapan Indah.
Di jembatan yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, Jawa Barat ini tidak ada penjagaan petugas untuk melakukan check point PSBB maupun penyekatan larangan mudik.