Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meiliala, menyoroti penunjukan Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut dia, Boy Rafli dipilih sebagai kepala BNPT karena pemerintah memilih pendekatan soft approach untuk menanggulangi terorisme.
Soft approach yang dimaksud adalah upaya pencegahan terorisme dengan melakukan dialog, pencegahan konflik, pemberdayaan masyarakat muda, memberlakukan kesetaraan gender dan menjaga keamanan netizen society atau warga dunia maya.
Baca: Fakta-Fakta Terkonfirmasi dari Hilangnya Kim Jong Un hingga Muncul Kembali
Baca: Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo A92, Kemungkinan Diotaki Snapdragon 665
"Yang bagi saya perlu dikritisi adalah bahwa kepala BNPT sejak era Suhardi dan yang sekarang tidak ada track record di bidang counter terror," kata Adrianus, saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).
Boy Rafli menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda).
Dia dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang lama bertugas di bidang hubungan masyrakat (humas). Kabid Humas Polda Metro Jaya (2009), Kabagpenum Karopenmas Divhumas Polri (2010), Karopenmas Divhumas Polri (2012), dan Kadiv Humas Polri (2016).
Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar ditunjuk sebagai Kepala BNPT menggantikan Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Penunjukan itu melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020 pada Jumat (1/5/2020).
"Mungkin strategi pemerintah ke depan adalah agar pemberantasan teroris lebih ramah dan soft sesuai kecenderungan Boy Rafli," tambahnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di internal Polri. Salah satu rotasi yang dilakukan, yaitu mengganti kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar ditunjuk sebagai Kepala BNPT menggantikan Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Penunjukan itu melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020 pada Jumat (1/5/2020).
BNPT merupakan sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme. BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010.
Sejak 2010, BNPT dijabat oleh perwira tinggi di instansi kepolisian. Mereka yaitu, Irjen Pol Ansyaad Mbai (2010-2014), Komjen Pol Saud Usman (2014-2016), Komjen Pol Tito Karnavian (2016-2016), dan Komjen Pol Suhardi Alius (2016-2020).