News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi dan KPK Diminta Segera Usut Program Kartu Prakerja dan Mafia Alat Kesehatan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Action Against Corruption (IAAC) mengadakan diskusi webinar dengan topik 'Menakar Potensi Korupsi Dalam Penanganan Pandemi Covid-19”, pada hari Jumat (1/5/2020).

Dalam diskusi online ini, narasumber yang hadir antara lain Saut Situmorang (Mantan Komisioner KPK 2015-2019), Dr. Umbu Rauta (Pakar Hukum Tata Negara, Akademisi FH UKSW), Chrisman Damanik (Pengamat Hukum), dan Rian Ernest (Politisi Partai Solidaritas Indonesia).

Saut Situmorang dalam paparannya menyampaikan bahwa Key Performance Indikator (KPI) aparat penegak hukum adalah UU Tipikor.

Di sana terdapat keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Saat dimintai tanggapannya terkait kartu prakerja, Saut menyatakan bahwa yang terindikasi terjadi dalam program tersebut adalah conflict of interest.

Walaupun gambar sebenarnya ada pada integritas para pemangku kepentingan.

“Kepada para pemangku kepentingan saya ingatkan, jangan melakukan persekongkolan, jangan menerima suap, gratifikasi, dan jangan ada benturan kepentingan,” kata Saut.

Dia menuturkan berdasarkan pengalaman masa lalu, selalu ada entri point untuk melakukan korupsi.

Sehingga diperlukan pemangku kebijakan yang berintegritas dalam melaksanakan program-program pemerintah.

Terkait kartu prakerja, tentu KPK harus melakukan penyelidikan dulu untuk menentukan unsur-unsurnya.

Kemudian dijabarkan dan dibuktikan ada tidaknya tindak pidana korupsi.

“Ini menarik dan prosesnya bakalan panjang, karena biasanya korupsi dilakukan di ruang-ruang tertutup dan dilakukan oleh high profile person,” ujarnya.

Menanggapi keluhan Menteri BUMN dan Kepala BKPM terkait adanya mafia alat kesehatan,

Saut menuturkan bahwa ada indikasi praktik mafia dalam proses pengadaan alat kesehatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini