News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Polisi Penerima Suap Pemudik Bakal Langsung Dipecat

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha bus antar kota antar provinsi (AKAP) terpaksa mengandangkan armada busnya terkait larangan mudik oleh pemerintah saat pandemi virus corona (Covid-19) ini, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/4/2020). Mereka mengaku merugi hingga 100 persen. Warta Kota/Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM - Meski resmi dilarang pemerintah karena dapat menularkan covid-19, banyak orang masih nekat mudik.

Mereka melakukan berbagai modus agar bisa lolos dari petugas pemeriksa dan berhasil mencapai kampung halaman.

Konsekuensinya, polisi juga harus melakukan berbagai cara agar bisa menggagalkan usaha mereka.

Namun, polisi mengakui tidak bisa 100 persen melakukan sistem pengawasan dan ada beberapa pemudik gelap yang lolos dari pantauan.

"Meski sudah berusaha maksimal dan bisa menghalang puluhan ribu kendaraan untuk mudik, kami sadar tidak bisa 100 persen menghalang para pemudik. Karena proses pengawasan mudik ini begitu sulit," kata Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2020) dikutip dari Motorplus-online.com.

Kondisi ini tentu dapat dimanfaatkan pemudik untuk 'main mata' atau menyuap aparat agar bisa lolos dari operasi penertiban.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini