News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marsinah dan 8 Mei Trending Twitter Jumat, 8 Mei, Cerita Tak Berujung hingga Drama Ratna Sarumpaet

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan aktivis perempuan menggelar konferensi pers mengenai penuntasan kasus pelanggaran HAM berat Marsinah, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (7/5/2012). Aktivis mendesak agar kasus Marsinah tidak menjadi kadaluarsa, karena telah terbengkalai selama 19 tahun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM - Nama Marsinah dan tanggal 8 Mei menjadi trending topik Twitter pada Jumat (8/5/2020).

Hingga sore hari, lebih dari 5.000 cuitan yang menyebut Marsinah dan 8 Mei menghiasi beranda media sosial Twitter.

Lalu siapa Marsinah dan ada apa dengan 8 Mei?

8 Mei Marsinah Trending Twitter (Tangkap layar Twitter)

Bagi kelompok atau sejumlah warga di Indonesia, nama Marsinah terbilang akrab di telinga.

Ia adalalah seorang perempuan pekerja pabrik yang dianggap sebagai pahlawan dan pejuang suara buruh.

Baca: Buruh Tempuh Jalur Hukum Terkait Surat Edaran THR Menaker

Bahkan di setiap tahunnya, nama Marsinah selalu disertakan dalam aksi unjuk rasa menuntut keadilan.

Marsinah yang ditemukan tewas mengenaskan di hutan setelah berjuang membawa keadilan buruh pabrik tempatnya bekerja.

Selain disuarakan oleh para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), perjuangan Marsinah diwujudkan oleh aktivis Ratna Sarumpaet dalam pentas drama bertajuk Marsinah: Nyanyian dari Bawah Tanah pada 1994, dikutip dari Intisari.

Dari suara-suara aktivis tersebut, selebihnya terangkum dalam kisah perjuangan Marsinah membela nasib buruh hingga meninggal dengan luka penganiayaan di tubuhnya.

Marsinah Menentang

Kompas.com memberitakan, Marsinah bekerja pada sebuah pabrik milik PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dia juga merupakan aktivis dalam organisasi buruh SPSI unit kerja PT CPS.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 10 November 1993, sebelumnya dia menyuarakan aksi keprihatinan karena merasa kerap diperlakukan tidak adil oleh pihak pimpinan perusahaan.

Pada waktu itu, buruh di PT CPS digaji Rp 1.700 per bulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini