News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Transportasi Umum Dibuka Kembali, Polisi Minta Dishub Ikut Awasi Pemudik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKAN KEMBALI BEROPERASI - Bus TransJakarta sedang melayani rute angkutan di Halte Sentral Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020). Sesuai keputusan Menhub, mulai Kamis (7/5/2020) ini seluruh moda transportasi darat, laut dan udara akan kembali beroperasi dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta Dinas Perhubungan membantu mengawasi pemudik yang hendak ke luar dari Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi menuju kampung halaman.

Hal itu menyusul adanya kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mulai membuka kembali transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, kebijakan larangan mudik lebaran dikhawatirkan semakin tak terawasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum memikirkan untuk menambah personel untuk mengawasi pemudik yang hendak pergi ke kampung halaman.

Baca: Mimpi Main Film Action Terwujud, Dian Sastro Sampai Tawarkan Diri Ikut Diaudisi Iko Uwais

Ia meminta Dishub turut aktif melakukan pengawasan.

"Tentu nanti kami berharap dari Dishub yang melakukan pengawasan itu," kata Sambodo kepada awak media, Jumat (8/5/2020).

Di sisi lain, pihak kepolisian masih menunggu peraturan gubernur terkait teknis pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pelarangan mudik pasca adanya kebijakan untuk membuka kembali transportasi umum.

"Kami masih menunggu Pergub, karena aturan itu akan disosialisasikan dalam Pergub. Saya sudah koordinasi dengan Kepala Dishub Jakarta. Kami nunggu aturan itu akan seperti apa. Sampai tadi malam belum ada angkutan umum di jalan," kata dia.

Suasana sepi terlihat di Terminal Pulogebang Jakarta, Kamis (7/5/2020). Terminal modern di Jakarta Timur itu belum membuka operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) meskipun sudah ada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian tentang kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan relaksasi kepada masyarakat, untuk dapat beraktivitas menggunakan transportasi umum pada 7 Mei 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada kemungkinan untuk angkutan udara, laut, dan darat untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan.

"Protokol ini akan diberikan kriteria protokoler pencegahan tersebut oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Kementerian Kesehatan," ucap Budi Budi dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini