“Sudah ditutup, kan kami menegur keras dalam artian kami menegur pihak penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya nggak perlu ada kegiatan yang sifatnya seremonial,” kata Arifin pada Senin (11/5/2020), dilansir oleh Wartakota.
Arifin juga menyayangkan adanya perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus mata rantai penyebaran corona.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan, masyarakat yang berkumpul di McD Sarinah tidak masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sebab durasi massa berkumpul itu berlangsung cepat, karena sudah keburu dibubarkan petugas.
“Kemarin itu kan hari terakhir MCDonald’s beroperasi dan mereka mengadakan semacam kegiatan closing (penutupan)," ujar Arifin.
"Nah (awal) ketika closing itu mereka nggak banyak, tapi karena itu berada di pinggir jalan sehingga orang ikut berkerumun."
“Setelah itu muncullah di beberapa media sosial dan kami langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan PSBB yang dikeluarkan DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kevin Rizky Pratama) (Wartakota/Fitriyandi Al Fajri)