News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Berikut Hukum Menjemput Malam Lailatul Qadar dengan Iktikaf di Rumah Saja Selama Pandemi Covid-19

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malam Lailatul Qadar, Jemput Malam Lailatul Qadar dengan Iktikaf di Rumah

TRIBUNNEWS.COM - Nabi Muhammad Saw. dalam sejumlah hadis menyebut menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.

Sebab, di antara sepuluh hari tersebut ada satu malam yang istimewa, yakni malam Lailatul Qadar.

Salah satu ibadah yang dianjurkan pada sepuluh hari terakhir adalah melaksanakan iktikaf di masjid.

Namun, seperti diketahui, saat ini umat Muslim tak mungkin menjalankan aktivitas ibadah di Masjid karena pandemi Covid-19.

 

I'TIKAF - Umat muslim membaca Al Quran saat I'tikaf di Masjid Al Akbar, Rabu (6/6) dini hari. Menginjak malam 21 Ramadan, Masjid Al Akbar menggelar acara ibadah qiyamul lail, untuk memperoleh berkah lailatul qadar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Sehingga ibadah harus dilakukan di rumah, dan itu berarti Iktikaf pun tak bisa dilaksanakan di Masjid.

Pemerintah RI melalui Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan iktikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid maupun musala.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini