TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tidak menutup mata, jalannya korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai saat ini masih menjamur.
Hal yang tak diduga, bahkan dalam satu kegiatan ASN bisa melaksanakan korupsi sampai Rp 1,5 Miliar.
Taufik Hidayat, seorang mantan pebulutangkis tunggal putra nomor satu dunia, mengakui korupsi di Indonesia masih tetap eksis.
Dilansir Tribunnewswiki dari Kompas.com, Taufik Hidayat menyebutkan, korupsi dapat dilakukan oleh pejabat atau bahkan aparatur sipil negara (ASN) biasa sekalipun.
Oleh sebab itulah, adanya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai lembaga anti-rasuah menjadi mata pedang guna membongkar tindakan merugikan negara itu.
Korupsi dpat terjadi di berbagai lembaga pemerintahan Indonesia.
Bahkan praktek korupsi ini bisa dilakukan dalam bidang olahraga.
Baca: Isu Korupsi Asabri Rp 10 Triliun, Dahnil: Prabowo Berusaha Tenangkan Prajurit & Pensiunan TNI
Baca: Lewat Revisi PP, Menkumham Yasonna Laoly Usul 300 Napi Korupsi di Atas 60 Tahun Dibebaskan