News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Said Didu Vs Luhut Panjaitan

‎Permintaan Pemeriksaan di Rumah Ditolak, Said Didu Janji Sambangi Bareskrim Hari Ini

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kuasa hukum ?Said Didu yang diketuai oleh Kuasa Hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis saat menyampaikan surat ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020).

Beredar pesan berantai ratusan nama-nama yang disebut memberikan dukungan dan menjadi pengacara Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Dukungan kepada Said Didu yang sebagian besar dari purnawirawan TNI dan Polri itu  untuk menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang telah dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya diberitakan kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis bahwa kliennya didukung ratusan pengacara kondang.

Kata dia mereka terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, tokoh lintas agama, juga purnawirawan TNI. Berbagai organisasi masyarakat juga mengirimkan perwakilannya di tim advokasi ini.

Hingga, Rabu (13/5/2020), total ada 871 dukungan dan pengacara dari para purnawirawan TNI dan Polri itu.

Berikut pesan berantai yang diperoleh Tribunnews.com :

Melihat kondisi Negara yang makin hari makin menghawatirkan, dimana pengelolaan negara ini bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, tetapi kepentingan Asing dan Aseng, yang sangat rawan menimbulkan konflik horizontal, vertikal dan dapat menghancurkan kedaulatan NKRI.

Maka Kami Para Purnawirawan TNI dan Polri sebagai Patriot Peduli Bangsa dg ini menyatakan :

1. Kami mendukung setiap langkah Anak Bangsa yang ikut berpartisipasi melakukan perbaikan berupa kritik dan upaya upaya lainnya guna mencapai tujuan dan cita-cita NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

2. Apa disampaikan Said Didu adalah suara hati rakyat pada umumnya, dan kritik membangun yang dijamin pasal 28 UUD 1945 untuk mengeluarkan pikiran dan tulisan.

Yang dibela Said Didu adalah keselamatan rakyat, keadilan, kebenaran, kemerdekaan, dan kedaulatan NKRI

Yang dilawan Said Didu adalah Tirani, Kesombongan, Kesewenang-wenangan, Penjajahan dan Penjarahan.

3. Apabila terjadi kriminalisasi terhadap Para Pejuang keadilan dan kebenaran, para penyambung kepentingan rakyat, maka sikap kami sangat jelas, Kami akan berada dibelakang dan membela mereka.

4. Kami Purnawirawan TNI dan Polri adalah Pejuang untuk membela kejujuran, keadilan dan kebenaran untuk kepentingan Tanah Air sekalipun jiwa dan raga harus kami korbankan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini