News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Said Didu Vs Luhut Panjaitan

‎Permintaan Pemeriksaan di Rumah Ditolak, Said Didu Janji Sambangi Bareskrim Hari Ini

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kuasa hukum ?Said Didu yang diketuai oleh Kuasa Hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis saat menyampaikan surat ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menolak permintaan Said Didu yang meminta diperiksa di kediamannya, Cipondoh, Tangerang.

Permintaan ini disampaikan Said Didu melalui kuasa hukumnya, ‎Helvis pada Senin (11/5/2020) lalu saat penjadwalan ulang dari panggilan pertama Senin (4/5/2020).

Dari beberapa kali panggilan tersebut, Said Didu tidak hadir dengan alasan mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi corona.

Hari ini Jumat (15/5/2020) Said Didu janji hadir untuk menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dari pelapor seorang pengacara yang mewakili Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

"Klien kami hadirlah, hasil komunikasi terakhir Pak Said Didu hadir dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap kuasa hukum Said Diau Helvis saat dikonfirmasi Jumat (15/5/2020).

Helvis melanjutkan kliennya mendatangi Bareskrim karena penyidik tidak menerima permohonan mereka soal pemeriksaan di rumah.

"Alasannya karena tidak diterima permohonan kita. Lalu kami komunikasi ke polisi kapan kami siap. Kan tidak harus panggilan ketika, makanya hari ini kami datang," tutur Helvis.

‎Sementara itu Said Didu juga sudah bersuara soal kehadirannya ke Bareskrim. Pernyataan ini disampaikan Said Didu melalui media sosialnya, twitter.

Berikut isinya : Stlh panggilan I saya tdk hadir krnpertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon utk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bhw pemeriksaan akan mengikuti protokol COVIS-19/PSBB, dengan. Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah bsk, Jumat 15/5 saya akan hadir di Polri.

Untuk diketahui Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu ‎menujuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.

Said Didu Didukung 871 Purnawirawan TNI ?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini