Retno mengatakan dampak kenaikan BPJS Kesehatan untuk saat ini belum dapat dilihat.
Menurutnya, apakah kenaikan tersebut berdampak besar baru bisa dilihat pada Juli 2020 mendatang, saat kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Ia pun menilai kebijakan tersebut rencananya diterapkan pada Juli 2020 mendatang, karena pemerintah mengharapkan pandemi sudah berakhir.
Sehingga, masih perlu dilihat pula apakah pemerintah nantinya akan merevisi lagi.
"Itu kemarin kan harapannya Juli sudah bukan pandemi lagi, kita harus melihat apakah bulan Juli masih ada revisi lagi," kata Retno.
"Jadi jangan cepat-cepat men-judge dulu, karena pelaksanaannya 'kan di bulan Juli dan itu berlaku untuk kelas 2 dan 1."
"Itu saya kira kita perlu menunggu reaksi pemerintah ketika bulan Juli apakah ada revisi atau tidak," sambungnya.
Baca: Tak Cuma Biaya Iuran yang Naik, Denda Juga Bertambah 5% Jika Nunggak Bayar BPJS Kesehatan
Retno juga menyampaikan, mengimplementasikan program layanan kesehatan seperti BPJS ini memang tidak mudah.
Menurutnya, usaha pemerintah dalam mendorong pelaksanaan program ini guna memberikan akses kesehatan pada seluruh masyarakat perlu diapresiasi.
"Memang tidak mudah mengimplementasikan program layanan kesehatan seperti ini."
"Tapi bahwa pemerintah Indonesia berusaha untuk mendorong pelaksanaan program ini sekaligus untuk mendorong akses kesehatan kepada semua penduduk Indonesia ini perlu kita apresiasi dulu," kata Retno.
Masyarakat Perlu Mengalokasikan Dana yang Tak Sedikit untuk Kesehatan
Retno kembali menekankan, masyarakat perlu menyadari bahwa sehat itu tidak murah.
Sehingga, diharapkan masyarakat mampu mengalokasikan dana yang tak sedikit untuk biaya kesehatan.