TRIBUNNEWS.COM - Pakar Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Retno Tanding Suryandari, SE., M.E., Ph.D., menilai kenaikan BPJS di masa pandemi perlu ditinjau kembali.
"Ketika kita bicara kalau ini dinaikkan sekarang dalam masa pandemi ini, apakah seharusnya perlu ditinjau, saya kira iya," ungkap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS tersebut saat diwawancarai Tribunnews.com melalui Zoom Meeting pada Kamis (14/5/2020) lalu.
Meskipun demikian, menurut Retno, masyarakat juga perlu menyadari adanya kesenjangan antara jumlah bayaran yang diberikan serta layanan yang diterima.
Sementara itu, defisit yang dialami BPJS menurutnya tak mungkin hanya ditanggung oleh BPJS saja.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani: Kalau Nggak Kuat Kelas I dan Kelas II, Turun Saja Kelas III
"Ditinjau pun kita perlu menyadari ketika biaya preminya terlalu rendah padahal layanan yang diberikan tidak murah, artinya di sana kan ada gap antara yang dibayar dan diberikan, saya membayar berapa seharusnya biayanya berapa, ini berarti gap ini siapa yang menanggung?" ujar Retno.
"Defisit yang dialami BPJS kemarin itu kan kemudian siapa yang akan menanggung, kan gak mungkin BPJS, artinya itu dari pemerintah, itu kan subsidi," sambungnya.
Ketika membicara subsidi, Retno menambahkan, pemerintah perlu mengedukasi bahwa subsidi sebaiknya diberikan bagi rakyat yang membutuhkan saja.
"Sementara meskipun kita bicara bahwa memang harus dinaikkan karena memang nilai yang harus dibayar itu segitu, ini kita bicara bahwa ini mereka tidak lagi mendapat subsidi," lanjutnya.
Ia menambahkan, sama halnya dalam memberi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada masyarakat, pemerintah secara bertahap mennsosialisasian bahwa premium bukan untuk semua kalangan.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat pun memahami dan terbiasa akan hal itu.
"Harapannya di layanan kesehatan akhirnya juga seperti ini."
"Kita sadar akan kesehatan, kita tahu bahwa itu tidak murah, dan kita membayar dengan wajar saja."
"Subsidi sebaiknya diberikan pada memang kelompok masyarakat yang tidak mampu," tegas Retno.
Bagaimana Dampak dari Kenaikan BPJS Kesehatan?