News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara Setelah Bebas, Disebut Beri Ceramah Bernada Provokatif

Penulis: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Habib Bahar bin Smith saat dijemput polisi tahun lalu

TRIBUNNEWS.COM - Bahar bin Smith, terpidana dalam kasus penganiayaan dua remaja, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.

Bahar diperbolehkan menghirup udara bebas setelah divonis 3 tahun penjara dari majelis hakim.

Saat bebas dari penjara, Bahar terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam. 

Selain itu, ia juga terlihat mengenakan baret berwarna merah dengan hiasan bintang pun di kepalanya.

Ia keluar sambil didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan koleganya.

Pria yang akrab disapa Habib Bahar ini merupakan satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.  

• Sebut Napi yang Bebas karena Program Asimilasi Bukan Penjahat, Polisi: Mereka Dinilai Aman

• Eks Napi Asimilasi Berulah Lagi, Masinton Pasaribu: Kok Bisa Dibebaskan Tidak Ada Monitoring?

• Kepulangannya Ditolak Istri, Napi Asimilasi di Padang Nekat Bakar Rumah Mertua Setelah Bebas

Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Informasi ini dibenarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

Menurut Reynhard, izin asimilasi Bahar dicabut karena Bahar telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.

HALAMAN SELANJUTNYA =======================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini