TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecewa dengan sikap pemerintah yang memberikan reaksi berbeda pada kerumunan orang ibadah dan kerumunan warga di pusat perbelanjaan.
MUI menilai adanya ambivalensi atau pertentangan sikap pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19.
Di satu sisi, pemerintah dengan tegas mencegah orang untuk berkumpul di masjid melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.
• Kisah Pasien Virus Corona Dijemput Petugas Medis, Peluk Tetangga yang Rekam Hingga Main Petak Umpet
Tetapi, di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghadapi masyarakat yang berkumpul di pasar, pusat perbelanjaan, hingga bandara.
"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Anwar menuturkan, di beberapa daerah para petugas memakai pengeras suara, mengingatkan masyarakat supaya tidak berkumpul di masjid untuk shalat Jumat, shalat jamaah ataupun tarawih.
Tetapi, tidak ada petugas yang menggunakan pengeras suara mengimbau masyarakat di tempat umum, kantor dan pabrik, untuk menjauhi kerumunan.
Menurut Anwar, sikap pemerintah itu menjadi ironi yang sulit diterima akal sehat.
"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," ujarnya.
• Catat! Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran 1441 H, 4 Hari Cuti Bersama Digeser ke Akhir Tahun 2020
Situasi inilah, kata Anwar, yang menyebabkan masyarakat kerap kali adu mulut dengan petugas perihal beribadah di masjid.