News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Syarat Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada 8 Berikut Penjelasannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi zakat - Syarat Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada 8 Berikut Penjelasannya

TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat golongan penerima zakat fitrah berikut penjelasannya.

Dilansir zakat.or.id, zakat fitrah disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.

Membayar zakat fitrah menjadi satu rukun islam yang keempat, dan zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang mampu.

Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada 8 asnaf penerima zakat.

ILUSTRASI Zakat Fitrah - Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga Serta Besaran Zakat Fitrah (blibli.com)

Syarat-syarat Pemberi Zakat Fitrah

1. Beragama Islam dan merdeka

2. Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat

3. Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Ilustrasi-Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Latin Beserta Artinya. (zakat.or.id)

Dilansir dari baznas.go.id, di dalam Al-Quran juga disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Berdasarkan istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.

Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Ilustrasi zakat. (lescahiersdelislam.fr)

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

1. Fakir

Mereka adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

2. Miskin

Mereka adalah golongan yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Golongan orang miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan untuk menerima zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

Baca: Tata Cara dan Niat Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Besaran Nominalnya

Baca: MUI Minta Pelaksanaan Zakat Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

ZAKAT FITRAH - Warga sedang menunaikan zakat fitrah kepada panitia zakat Musola Miftahul Jannah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2020). Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, warga Muslim mulai membayar zakat fitrah, berupa beras atau uang tunai yang harus dibayarkan sebelum waktu solat Idul Fitri. (Wartakota/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/GANI KURNIAWAN)

3. Ibnu Sabil

Golongan ini adalah golongan yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.

Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

5. Riqab

Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

Pada zaman Rasullullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.

Oleh karena itu, riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi salah satu sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

6. Gharimin atau Gharim

Gharimin atau Gharim adalah orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang.

Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:

- Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)

- Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)

Baca: Berapa Jumlah Zakat Fitrah Keluarga Tahun 2020 Berupa Uang atau Beras? Simak Penjelasan Berikut

Baca: Bacaan Niat Zakat Fitrah Bagi Diri Sendiri, Keluarga, Istri hingga Anak, Keutamaan: Menghapus Dosa

7. Fisabilillah

Mereka adaah golongan yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.

Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

Berapa Jumlah Zakat Fitrah 2020? Ini Besaran Zakat Fitrah dengan Uang dan Beras (baznas.go.id)

8. Amil

Amil adalah orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.

Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini