Kata Ali, pemeriksaan Ulum oleh penyidik Kejagung di KPK sebagai bentuk koordinasi antar aparat penegak hukum. Namun Ali tidak bisa mengungkapkan materi pemeriksaan Ulum.
"Sebagai bentuk Koordinasi antar Apgakum, KPK melalui Korsupdak fasilitasi tempat pemeriksaan. Mengenai materi periksaan yang bersangkutan, KPK tidak bisa menyampaikan karena hal tersebut tentu menjadi ranah dari tim Kejaksaan Agung," ungkap Ali.
Sebelumnya lagi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Ulum diperiksa serta dimintai keterangan terkait pernyataannya pada Pengadilan Tipikor ihwal dugaan tindak pidana suap terhadap Adi Toegarisman sebesar Rp7 miliar.
"Iya, yang bersangkutan akan dipanggil dan hari ini Selasa, 19 Mei 2020 diklarifikasi soal pernyataan di Pengadilan Tipikor itu," kata Hari, Selasa (19/5/2020).
Hari mengatakan bahwa tim khusus yang dibentuk Kejagung untuk menyelidiki dugaan suap sebesar Rp7 miliar tersebut sudah mendapatkan izin dari Lapas Sukamiskin untuk membawa dan meminta keterangan dari Ulum terkait pernyataan Ulum tentang dugaan suap eks JAMPidsus Adi Toegarisman.
"Kami sudah dapatkan izin dari Pengadilan. Jadi hari ini yang bersangkutan akan dipanggil dan diklarifikasi keterangannya," kata Hari.