News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Hapus Kelas BPJS Kesehatan Dinilai Buat Masyarakat Kesusahan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri resmi naik per 1 Juli 2020 mendatang, meski begitu peserta Kelas III masih mendapatkan subsidi sampai Desember 2020. Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 42.000, meski begitu peserta kelas terendah ini tetap membayar Rp 25.500 karena mendapatkan subsidi. Sementara untuk kelas II dan III sebesar Rp 100.000 dan Rp 150.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Kalau dalih membantu tenaga medis mesti ada transparansi juga perbandingan iuran yang didapat BPJS dari peserta mandiri berapa terus persentasenya untuk membantu tenaga medis berapa. Terus mekanismenya harus transparan dan mudah dipahami orang awam," tegasnya.

Sebagai pekerja di sektor informal atau freelance yang mengandalkan projek, Khoir merasa sangat terdampak.

Pemasukannya juga makin berkurang, karena banyak projek yang dibatalkan.

"Ya terdampak. Projekan freelance kameramen sepi," curhatnya.

Dia merasa keputusan pemerintah ini sangat merugikan banyak masyarakat sepertinya.

Baca: Aktivis 98 Soroti Mereka yang Menjadi Bagian dari Rezim: Perlu Dikawal Mahasiswa

"Yang aku tahu BPJS selama ini koar koar merugi, tapi pembenahan manajemennya belum kelihatan," ujarnya

"Pokoknya BPJS jangan naik. Kami rakyat miskin lagi kesusahan," kata Khoir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini