Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi keberhasilan Satgas Khusus Bareskrim Polri dalam mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 821 kg.
Herman mengatakan di tengah pandemi Covid-19 dan jelang hari raya Idul Fitri, Polri tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan yang luar biasa dalam mengungkap sindikat narkoba sebagai salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 Kg narkotika jenis Sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia," kata Herman kepada wartawan, yang ditulis Selasa (26/5/2020).
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, hal itu membuktikan Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.
Baca: Satroni Minimarket di Tanjungkarang, Kawanan Pencuri Jebol ATM Bawa Kabur Uang Ratusan Juta
Baca: Ini Fakta Video Kor Online Nyanyikan Lagu Selamat Lebaran yang Dipersembahkan Puluhan Umat Katolik
Baca: Jelang Dortmund vs Bayern Munchen Bundesliga, Adu Tajam Haaland Lawan Lewandowski
Penangkapan itu juga merupakan penangkapan terbesar tahun ini setelah Satgassus Polri juga mengungkap 288 Kg sabu pada bulan Januari 2020.
"Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan resiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri, kata Herman, Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa.
Menurutnya, prestasi ini patut diberikan penghargaan kepada Satgasus Polri.
"Yang lebih membuat saya terkagum dengan Polisi kali ini adalah selain menempatkan dirinya dari risiko virus Corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT," ujar Herman.
Diketahui, Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.
"Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (22/5). Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba.
Kemudian tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 228 kg pada Januari 2020. Dari situ didapati bahwa narkoba dari jaringan Timur Tengah (Timteng) dan Iran.
"Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan tadi malam target dua orang sedang coba memindahkan sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan. Anggota tim melakukan penyergapan," ujar Listyo.