Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Anggota keluarga juga bisa mengisikan data dari anggota keluarga lainnya.
Berikut ini cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube BPS Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020):
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
2. Isikan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga
3. Klik "Cek Keberadaan"
4. Bagi yang baru pertama kali login, isikan password dan pertanyaan keamanan. Isikan jawaban sebagai antisipasi jika Anda lupa password di kemudian hari
5. Jika sudah pernah login sebelumnya, cukup isikan password saja
6. Setelah login, akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini
7. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan, dan nomor rumah
8. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga
- Status kepemilikan tempat tingga saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
9. Isikan keterangan masing-masing individu
- Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir
- Isi status hubungan dalam keluarga
- Isi alamat individu
- Isi apakah memiliki akta kelahiran
- Isi status kewarganegaraan
- Isi pilihan agama
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas