TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 di prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 saat ini belum dibuka.
Sedianya, pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka pada Selasa, 26 Mei 2020 lalu.
Namun, jadwal pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 itu akhirnya diundur.
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini!
Baca: Cerita Wayan Arta 3 Kali Gagal Lolos Program Kartu Pra-Kerja: Agak Susah Jawab Soal Matematika
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky pihaknya mengundur pendaftaran karena Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan dan mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah.
Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh Kementrian lembaga (K/L).
Kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk korban PHK akibat Covid-19.
Meski demikian, mereka yang tidak menjadi korban PHK pun boleh mendaftar dengan syarat memenuhi tiga persyaratan, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.
Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Meski belum dibuka, tidak ada salahnya Ada memahami alur dan tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Baca: Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Simak Lengkapnya di Sini!
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Login www.prakerja.go.id, Daftar Akun hingga Unggah Swafoto
Pendaftaran dilakukan secara online di website prakerja.go.id.
Tak harus menggunakan laptop atau PC komputer, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan ponsel, atau HP.
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id: