News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

New Normal Dianggap Perlu Diterapkan untuk Hindari New Disaster di Sektor Ekonomi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengelola melakukan pengontrolan rutin bagian dalam mal yang masih tutup di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Seiring dengan akan berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung yang akan berakhir pada 29 Mei 2020, pengelola mal masih menunggu keputusan pemerintah terkait rencana membuka kembali operasional mal. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan faktor ekonomi menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah pusat harus mempertimbangkan membuat kebijakan memulai kembali bekerja pada 5 Juni 2020.

Peneliti Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ikram Masloman, mengatakan faktor ekonomi harus ditumbuhkan.

Baca: Pemprov DKI Tolak 12.000 Permohonan Masuk Jakarta

Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara kesehatan tubuh dan kesehatan ekonomi.

Menurut dia, sektor bisnis berskala besar maupun bisnis kecil menengah dapat kembali beroperasi dengan panduan kesehatan di tempat kerja masing-masing.

Dengan demikian, Indonesia mampu memulihkan ekonomi lebih cepat.

"Pandemi virus corona terbukti punya efek sangat besar terhadap ekonomi. New normal dijalankan untuk menghindari new disaster keambrukan ekonomi. Rantai pasokan terganggu prudokusi tidak berjalan. Sektor usaha penting," ujarnya, pada sesi pemaparan hasil survei, 5 Juni: Indonesia Mulai Bekerja Bertahap di 158 Wilayah, Sabtu (30/5/2020).

Dia menjelaskan, para ekonom telah menunjukan pandemi virus corona juga ikut memperburuk kondisi ekonomi.

Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) merilis data per April 2020, sekitar 2 juta orang  telah kena PHK.

Namun, KADIN menyampaikan bahwa data riil PHK bisa mencapai 15 juta orang dari data kemenaker.

Karena mayoritas pelaku usaha kecil-menengah yang terdampak biasanya tidak melaporkan data mereka ke pemerintah.

APINDO bahkan memprediksi terdapat 30 juta orang yang berpotensi di PHK dari sektor properti akibat pandemi corona.

Dia melihat data-data itu menunjukan dampak negatif keterpurukan ekonomi sama baha dengan dampak kesehatan virus corona.

Jika Indonesia tak segera kembali bekerja, jika ekonomi tak segera dibuka, maka dampak buruknya akan lebih mematikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini