Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan faktor ekonomi menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah pusat harus mempertimbangkan membuat kebijakan memulai kembali bekerja pada 5 Juni 2020.
Peneliti Lembaga Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ikram Masloman, mengatakan faktor ekonomi harus ditumbuhkan.
Baca: Pemprov DKI Tolak 12.000 Permohonan Masuk Jakarta
Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara kesehatan tubuh dan kesehatan ekonomi.
Menurut dia, sektor bisnis berskala besar maupun bisnis kecil menengah dapat kembali beroperasi dengan panduan kesehatan di tempat kerja masing-masing.
Dengan demikian, Indonesia mampu memulihkan ekonomi lebih cepat.
"Pandemi virus corona terbukti punya efek sangat besar terhadap ekonomi. New normal dijalankan untuk menghindari new disaster keambrukan ekonomi. Rantai pasokan terganggu prudokusi tidak berjalan. Sektor usaha penting," ujarnya, pada sesi pemaparan hasil survei, 5 Juni: Indonesia Mulai Bekerja Bertahap di 158 Wilayah, Sabtu (30/5/2020).
Dia menjelaskan, para ekonom telah menunjukan pandemi virus corona juga ikut memperburuk kondisi ekonomi.
Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) merilis data per April 2020, sekitar 2 juta orang telah kena PHK.
Namun, KADIN menyampaikan bahwa data riil PHK bisa mencapai 15 juta orang dari data kemenaker.
Karena mayoritas pelaku usaha kecil-menengah yang terdampak biasanya tidak melaporkan data mereka ke pemerintah.
APINDO bahkan memprediksi terdapat 30 juta orang yang berpotensi di PHK dari sektor properti akibat pandemi corona.
Dia melihat data-data itu menunjukan dampak negatif keterpurukan ekonomi sama baha dengan dampak kesehatan virus corona.
Jika Indonesia tak segera kembali bekerja, jika ekonomi tak segera dibuka, maka dampak buruknya akan lebih mematikan.