News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruslan Buton Ditangkap

Kuasa Hukum Ruslan Buton Ungkap Kronologis Pembunuhan La Gode: Dia Menyerang Markas Tentara

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun membantah kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD lantaran tersandung kasus pembunuhan seorang petani di Maluku Utara pada 2017 lalu.

Sebenarnya, petani yang disebutkan itu tak lain adalah seorang preman dan narapidana.

Diketahui sebelumnya, saat menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

La Gode ini disebut-sebut sebagai seorang petani.

"Yang dibunuh ini (La Gode, Red) bukan petani. Yang dibunuh ini preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk penjara," kata Tonin kepada Tribunnews, Minggu (31/5/2020).

Tonin mengatakan kliennya pun tidak ada niat untuk membunuh La Gode.

Namun saat kejadian, pelaku disebutkan menyerang markas yang juga merupakan asrama personel TNI AD.

"Dia serang markas, terus kalau serang markas dibiarin? Nyerang markas tentara. Itu asrama lah tapi ada kesatuannya juga," ungkapnya.

Baca: Pria Ini Mengaku Berhubungan Intim dengan 126 Pasang Sandal Jepit Curian

Tonin menambahkan La Gode juga disebutkan bukan orang biasa. Saat diserang oleh La Gode, Ruslan disebutkan mengalami kesulitan menghadapi pelaku.

"Dibunuh pun susah, ilmunya tinggi. petani bisa ilmunya tinggi? harusnya kau dalami matinya gimana? berapa lama baru mati? gimana cara matiinnya," jelasnya.

Tonin membenarkan bahwa kasus penganiayaan tersebut sempat diusut ke dalam mahkamah militer. Namun, dia menuturkan pelaksanaan pengadilan militer tersebut syarat dengan nuansa politis.

Ruslan Buton (Capture Facebook)

Ia menduga ada pihak yang sengaja mendesain penyerangan La Gode kepada markas TNI AD yang berujung kematian agar Ruslan bisa dipecat dari korps loreng tersebut.

Pasalnya pada 2017 lalu, kliennya dikenal sebagai orang yang vokal menindak Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke daerahnya.

"Itu jelas didesain dia harus dipecat. pokoknya dia harus dipecat, kenapa? karena TKA tadi 2017. Jadi Ruslan itu 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan," ujarnya.

Baca: Jadwal Tayang Drama Korea VIP dan Sinopsisnya, Berkisah tentang Perselingkuhan di Lingkungan Kantor

‎Diketahui Ruslan ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin tanpa ada perlawanan.

‎Penangkapan oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Buton ini karena adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal 22 Mei 2020.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama keluarga korban La Gode mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2017). (Tribunnews.com/Fransiskus A)

‎Terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan ‎dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

"Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku," kata Ferry.

Baca: Tuding Tak Ada Reformasi, Donald Trump Nyatakan AS ke Luar dari WHO

Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral.

Kini kasus ditangani Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.

Diketahui, Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020. Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.

Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini