News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus PPP: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Cenderung Menciptakan Kartel Politik

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara soal usulan Fraksi Golkar dan NasDem terkait ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen dari 4 persen.

Arsul Sani mengatakan kecenderungan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang tinggi akan menciptakan kartel politik.

"Kecenderungan PT yang tinggi akan menciptakan kartel politik, yakni segelintir partai yang dominan memegang kekuasaan negara," ujar Arsul Sani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/6/2020).

Padahal, kata dia, tidak ada jaminan bahwa parlemen dengan sedikit partai akan membuat kinerja lebih baik.

Ataupun menjamin parlemen bersih dari korupsi dan menciptakan alam demokrasi yang sehat.

Baca: Pancasila Mencerdaskan Bangsa

Arsul menegaskan semua pihak tidak bisa menutup mata jika kehidupan kepartaian di Indonesia belum bebas dari kasus korupsi, praktik-praktik politik uang, serta alokasi bisnis yang tidak sehat.

"Nah semakin sedikit partai yqng duduk di parlemen, berarti kekuasaan parlemen dan pemerintahan makin terkonsentrasi pada sekelompok kekuatan politik saja," ungkapnya.

"Siapa yang bisa menjamin bahwa ke depan kehidupan pemerintahan kita justru tidak bertambah monopoli dan praktek tidak sehatnya dalam banyak sektor penting yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak," tamvah Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan semakin tinggi ambang batas parlemen akan membuat jumlah suara terbuang sia-sia semakin besar.

Baca: 6.525 Spesimen Terkait Covid-19 Masih dalam Tahap Verifikasi

Awiek, begitu dia disapa, merujuk kepada kenaikan ambang batas parlemen masuk dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu.

Dimana Fraksi Golkar dan NasDem mengusulkan ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen dari saat ini sebesar 4 persen. Sementara fraksi PDI Perjuangan mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

"Sistem pemilu di indonesia itu sistem proporsional. Semakin tinggi angka parliamentary threshold (PT) maka semakin tidak proporsional dan jumlah suara terbuang sia-sia semakin besar," ujar Awiek, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/6/2020).

Baca: Kapten Juventus: Jangan Samakan Moise Kean dengan Mario Balotelli

Awiek mengatakan dengan ambang batas parlemen empat persen saja, sudah ada sekira 30 juta suara yang hangus. Maka sudah sangat besar potensi parpol tidak mendapat perwakilan di DPR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini