"Jadi yang dituntut untuk di qadha adalah hari-hari yang ditinggal atau tidak dilaksanakan ibadah puasa," terang Shidiq.
Dijelaskan oleh Shidiq, mengqadha puasa sebaiknya dilakukan segera dan kalau bisa secara beturut-turut.
"Karena di dalam ayat Al Quran itu ada suatu ayat yang menegaskan bahwa kita itu tidak tahu besok itu akan melakukan apa, kita juga tidak tahu akan wafat di bumi mana."
"Artinya karena ajal kita tidak pasti kapan , di mana, sementara membayar utang puasa adalah sesuatu yang wajib maka sebaiknya menyegerakan melaksanakan yang diwajibkan ini," tambah Shidiq.
Meskipun begitu, di dalam Islam juga diperbolehkan melaksanakannya secara tidak berturut-turut.
Namun, jangan sampai masuk dalam bulan Ramadhan berikutnya.
Lalu bagaimana kalau sampai Ramadhan berikutnya belum juga terbayar utang puasanya?
"Ada beberapa pendapat, di antaranya kalau orang tidak sempat membayar utang puasa lalu kemudian datang Ramadhan berikutnya maka dia dianjurkan tetap melaksanakan ibadah Ramadhan, tapi setelah itu dia mengganti utang sebelumnya," ujar Shidiq.
Untuk jumlah utang puasa yang dibayar adalah sesuai waktu yang ditinggalkan untuk tidak berpuasa.
Apabila meninggalkan puasa tanpa alasan yang sesuai syariat misalnya lalai, maka dia harus mengganti puasa dan membayar fidyah.
Namun, apabila meninggalkan puasa karena sakit maka tidak perlu membayar fidiyah.
Berikut bacaan niat puasa qadha dan doa buka puasa:
Niat Puasa Qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى