TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara mengganti utang puasa, dilengkapi bacaan niat puasa qadha.
Bagi sebagian orang beberapa hal tertentu menyebabkan tidak bisa berpuasa Ramadhan satu bulan penuh.
Maka, perlu mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain.
Seperti yang dijelaskan oleh Shidiq, M,Ag., Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, mengenai tata cara mengqadha atau membayar utang puasa dalam kanal YouTube Tribunnews.
Baca: Bacaan Niat Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa dalam Tulisan Arab dan Latin, Dilengkapi Artinya
Baca: Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Doa Buka Puasa, Siapa Saja Orang yang Wajib Bayar Utang Puasa?
Membayar utang puasa di dalam hukum Islam dikenal dengan Qadha.
Shidiq menjelaskan mengqadha puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa tapi ada halangan-halangan tertentu, misalnya melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaaan sakit.
Namun, ada juga orang yang sebenarnya sanggup berpuasa tetapi dilarang untuk berpuasa, yakni mereka yang sedang dalam keadaan haid atau nifas.
Hal tersebut sudah dijelaskan di dalam Al-Qur'an.
"Di dalam Al-Qur'an, orang-orang ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa namun dituntut untuk meng-qadha di hari lain," jelas Shidiq.
Hal tersebut sesuai yang sudah diriwayatkan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184.
fa mang kāna mingkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar.
Artinya:
"Barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa, sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hati-hari yang lain."
Bagaimana cara mengqadha atau membayar utang puasa?
"Jadi yang dituntut untuk di qadha adalah hari-hari yang ditinggal atau tidak dilaksanakan ibadah puasa," terang Shidiq.
Dijelaskan oleh Shidiq, mengqadha puasa sebaiknya dilakukan segera dan kalau bisa secara beturut-turut.
"Karena di dalam ayat Al Quran itu ada suatu ayat yang menegaskan bahwa kita itu tidak tahu besok itu akan melakukan apa, kita juga tidak tahu akan wafat di bumi mana."
"Artinya karena ajal kita tidak pasti kapan , di mana, sementara membayar utang puasa adalah sesuatu yang wajib maka sebaiknya menyegerakan melaksanakan yang diwajibkan ini," tambah Shidiq.
Meskipun begitu, di dalam Islam juga diperbolehkan melaksanakannya secara tidak berturut-turut.
Namun, jangan sampai masuk dalam bulan Ramadhan berikutnya.
Lalu bagaimana kalau sampai Ramadhan berikutnya belum juga terbayar utang puasanya?
"Ada beberapa pendapat, di antaranya kalau orang tidak sempat membayar utang puasa lalu kemudian datang Ramadhan berikutnya maka dia dianjurkan tetap melaksanakan ibadah Ramadhan, tapi setelah itu dia mengganti utang sebelumnya," ujar Shidiq.
Untuk jumlah utang puasa yang dibayar adalah sesuai waktu yang ditinggalkan untuk tidak berpuasa.
Apabila meninggalkan puasa tanpa alasan yang sesuai syariat misalnya lalai, maka dia harus mengganti puasa dan membayar fidyah.
Namun, apabila meninggalkan puasa karena sakit maka tidak perlu membayar fidiyah.
Berikut bacaan niat puasa qadha dan doa buka puasa:
Niat Puasa Qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Doa Buka Puasa
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya :
"Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
Bisa juga dengan bacaan doa buka puasa berikut:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu, wa tsabatal ajru, insyaallah.
Artinya:
"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, serta pahala telah tetap, insya Allah.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri/Nuryanti)