News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WALHI: UU Minerba Bisa Merusak Kehidupan dari Hulu Sampai Hilir

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Warga memperlihatkan lokasi lubang tambang batu bara di kawasan Jalan Usaha Tani, Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (24/2/2014). Bekas lubang tambang batu bara berjarak 1,2 kilometer dari pemukiman warga di kawasan lahan CV Arjuna tersebut tampak dibiarkan tanpa tanda keselamatan atau tanda peringatan apapun. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Terutama, kata dia, kesehatan bayi, perempuan hingga masa depan bangsa Indonesia.

"Selain itu, industri ekstraktif sebagaimana industri-industri investasi besar lainnya juga menimbulkan kriminalisasi. Suara rakyat tidak lagi didengar dan suara rakyat tidak menjadi pertimbangan utama," tuturnya.

"Karena secara sifatnya pertambangan ini adalah dianggap sebagai yang utama di antara industri industri lainnya sehingga apapun bisa digusur jika itu ada deposit mineral dan batubara," ungkapnya.

Atas dasar itu, pihaknya akan terus menyuarakan penolakan UU minerba yang telah disahkan oleh DPR RI.

Baca: Seorang Wanita Muda Ditangkap karena Buang Bayi ke Selokan

"Undang-undang minerba ini tidak layak untuk disahkan dan terutama dari sisi proses karena dia undang-undang yang tidak terbuka dan dibahas tanpa mengikut partisipasi masyarakat," ujarnya.

"Undang-undang ini sama sekali tidak berpihak sama masyarakat dan undang-undang ini bisa menjadi undang-undang yang sangat super," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini