News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Tertangkap

Cuma Sekitar 3 Menit, Ini Alasan KPK Tidak Menampilkan Nurhadi dan Menantu Lebih Lama di Depan Media

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan belakang) dan menantunya, Rezky Herbiyono memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan pada jumpa pers Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Plt Jubir KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.30 WIB menggelar konferensi pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono, Senin (2/6/2020).

Dipantau dari tayangan langsung Breaking News KompasTV, Nurhadi dan Rezky Herbiyono turut dihadirkan dalam ruangan konferensi pers.

Dikawal oleh 3 orang, keduanya memasuki ruangan berlatar belakang logo KPK yang tertempel di dinding kayu cokelat itu.

Keduanya juga tampak berjalan dengan rompi berwarna oranye, khas tahanan KPK yang melekat di badanya.

Namun wajah keduanya tidak tampak lantaran tertutup masker mereka masing-masing.

Beberapa saat kemudian dengan arahan seorang petugas, Nurhadi dan Rezky Herbiyono dihadapkan menghadap dinding.

Baik Nurhadi dan Rezky Herbiyono tidak lama berada di dalam ruangan ruangan konferensi pers.

Baca: KPK: Keberhasilan Penangkapan Nurhadi Merupakan Hasil Kerja Sama dengan Polri

Suasana konferensi pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono, Senin (2/6/2020). (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Berdasarkan pantauan Tribunnews, keduanya hanya sekitar 3 menit sebelum akhirnya diminta meninggalkan ruangan tersebut dengan pendampingan petugas.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelum memberikan konferensi persnya, ia membeberkan alasan pihaknya tidak menampilkan Nurhadi dan Rezky Herbiyono lebih lama kepada rekan media.

Berdasarkan keterangan Ghufron, keduanya masih dalam tahap proses pemeriksaan.

Sehingga tidak bisa berlama-lama di ruangan ruangan konferensi pers.

"Perlu kami jelaskan dulu kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya, karena memang proses pemeriksaan sedang berlangsung.

"Yang penting kami telah mempublikasikan dan yang bersangkutan telah berada di KPK."

"Itu poin penting yang bersangkutan dihadirkan, proses pemeriksaan sedang berlangsung, kami kembalikan," ujar Ghufron dikutip dari channel YouTube KompasTV.

Baca: Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono Ditahan di Rutan C1 KPK Selama 20 Hari

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini