TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.30 WIB menggelar konferensi pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono, Senin (2/6/2020).
Dipantau dari tayangan langsung Breaking News KompasTV, Nurhadi dan Rezky Herbiyono turut dihadirkan dalam ruangan konferensi pers.
Dikawal oleh 3 orang, keduanya memasuki ruangan berlatar belakang logo KPK yang tertempel di dinding kayu cokelat itu.
Keduanya juga tampak berjalan dengan rompi berwarna oranye, khas tahanan KPK yang melekat di badanya.
Namun wajah keduanya tidak tampak lantaran tertutup masker mereka masing-masing.
Beberapa saat kemudian dengan arahan seorang petugas, Nurhadi dan Rezky Herbiyono dihadapkan menghadap dinding.
Baik Nurhadi dan Rezky Herbiyono tidak lama berada di dalam ruangan ruangan konferensi pers.
Baca: KPK: Keberhasilan Penangkapan Nurhadi Merupakan Hasil Kerja Sama dengan Polri
Berdasarkan pantauan Tribunnews, keduanya hanya sekitar 3 menit sebelum akhirnya diminta meninggalkan ruangan tersebut dengan pendampingan petugas.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelum memberikan konferensi persnya, ia membeberkan alasan pihaknya tidak menampilkan Nurhadi dan Rezky Herbiyono lebih lama kepada rekan media.
Berdasarkan keterangan Ghufron, keduanya masih dalam tahap proses pemeriksaan.
Sehingga tidak bisa berlama-lama di ruangan ruangan konferensi pers.
"Perlu kami jelaskan dulu kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya, karena memang proses pemeriksaan sedang berlangsung.
"Yang penting kami telah mempublikasikan dan yang bersangkutan telah berada di KPK."
"Itu poin penting yang bersangkutan dihadirkan, proses pemeriksaan sedang berlangsung, kami kembalikan," ujar Ghufron dikutip dari channel YouTube KompasTV.
Baca: Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono Ditahan di Rutan C1 KPK Selama 20 Hari